Iddah.alat perdamaian dan Rujuk kembali

Assalamu'alaykum waromatullohi wabarokatih.

'Iddah, Alat Perdamaian dan Rujuk Kembali.

karena faktor-fakor yang beragam,seringkali jiwa seseorang berada pada level terendah, yang dengan munculnya satu perbedaan kecil
saja tumbuh rasa balas dendam yang sedemikian rupa pada
dirinya sehingga daya pikir menjadi lumpuh.

Dan biasanya, perpecahan keluarga akan terjadi pada kondisi semacam ini.

Akan tetapi, sering pula suami dan istri menyesali perbuatan mereka beberapa saat setelah terjadinya
keributan,terutama karena mereka melihat bahwa dengan hancurnya keharmonisan akan menyebabkan berbagai masalah keluarga.

Di sinilah ayat yang menjadi topik bahasan mengatakan

"Para wanita harus menjalani masa 'iddah dan bersabar sampai
gelombang berlalu serta awan yang menutupi langit kehidupan
mereka hilang".

Hal ini terutama terlihat dari aturan Islam yang tidak memperbolehkan keluarnya istri dari rumah selama masa 'iddah.

Aturan ini akan memberikan pengaruh yang sangat baik untuk
membangkitkan keinginan untuk menyadari diri, yang tentu saja akan sangat berpengaruh pula
dalam memperbaiki hubungan dengan suaminya.

Oleh karena itu, dalam surat Ath- Thalaq kita membaca,

"Janganlah kamu keluarkan mereka dari
rumah mereka. ... kamu tidak mengetahui barangkali Allah
mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru."

Biasanya, mengenang kembali masa-masa bahagia dan indahnya kehidupan sebelum
perceraian dapat mengembalikan rasa kasih sayang dan kedekatan yang
hangat, dan akan memperkuat kecintaan yang telah memudar.

Iddah, Alat Indetifikasi
Keturunan.

Bentuk lain dari filsafat
menjalani masa 'iddah adalah untuk memperjelas keadaan
wanita dari sisi kehamilan.

Benar apabila dikatakan bahwa dengan melihat satu kali haid, umumnya
bisa disimpulkan bahwa seorang wanita tidak sedang hamil.

Akan tetapi, seringkali terjadi seorang wanita mengalami haid di awal
kehamilannya.

Oleh karena itu, ditetapkan hukum bahwa masa 'iddah wanita adalah tiga kali
keluarnya darah haid dan suci setelahnya supaya bisa diketahui
secara pasti bahwa ia tidak sedang mengandung anak dari
suami yang lalu,sehingga ia bisa
menikah dengan pria lain.

Iddah, Alat Indetifikasi
Keturunan.

Bentuk lain dari filsafat
menjalani masa 'iddah adalah untuk memperjelas keadaan
wanita dari sisi kehamilan.

Benar apabila dikatakan bahwa dengan melihat satu kali haid, umumnya
bisa disimpulkan bahwa seorang wanita tidak sedang hamil. Akan
tetapi, seringkali terjadi seorang wanita mengalami haid di awal
kehamilannya.

Oleh karena itu,
ditetapkan hukum bahwa masa 'iddah wanita adalah tiga kali
keluarnya darah haid dan suci setelahnya supaya bisa diketahui
secara pasti bahwa ia tidak sedang mengandung anak dari
suami yang lalu, sehingga ia bisa menikah dengan pria lain.


Post a Comment

0 Comments